Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Keluarkan Peringatan: Jangan Ada Lagi Oknum Jaksa Ngemis Proyek Pemerintahan

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan RI tidak boleh main proyek di pemerintahan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Agung Keluarkan Peringatan: Jangan Ada Lagi Oknum Jaksa Ngemis Proyek Pemerintahan
Tribunnews.com/Reza Deni
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan RI tidak boleh main proyek di pemerintahan.

Jika terbukti, dirinya tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah.

"Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek," ujar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan RI pada Senin (31/1/2022).




Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh Jaksa untuk meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda.

Dia meminta seluruh Jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan Lewat Pengembalian, ICW: Tak Paham

“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani," jelas Burhannudin.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, ia menginstruksikan agar seluruh warga Adhyaksa baik di pusat dan daerah untuk berperan sebagai agen percepatan pembangunan nasional.

"Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional," ungkap Burhanuddin.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, kata Burhanuddin, dia meminta jajarannya menjadi agen penyeimbang atau stabilisator situasi dan kondisi di daerah.

Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan.

"Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah," terang Burhanuddin.

Baca juga: ICW Tak Paham Argumentasi Hukum Jaksa Agung Soal Penindakan Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta

Lalu, Burhanuddin meminta seluruh Jaksa bisa menjadi agen pengamanan atas seluruh asset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif.

Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” jelas Burhanuddin.

Karena itu, dia menyayangkan masih kerap mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas