Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Seorang Perempuan Mengamuk di Pengadilan Negeri Jaksel, Ini Penjelasan KPK

Beredar sebuah video yang menggambarkan seorang ibu-ibu mengamuk di depan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral Seorang Perempuan Mengamuk di Pengadilan Negeri Jaksel, Ini Penjelasan KPK
Via Kompas.com
Perempuan protes ke hakim yang diduga hilangkan barang bukti. (tangkapan layar Twitter @aguskrisyanto7) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar sebuah video yang menggambarkan seorang perempuan mengamuk di depan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Video yang viral itu membawa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kasus dalam video itu berkaitan dengan instansinya.

Penanganan perkara yang ditangani KPK cuma bisa dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sedangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya jika ada pengajuan praperadilan dari tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: KPK Temukan Uang Rupiah dan Asing Total Rp2,1 M Terkait Suap Bupati Langkat

Ali menyayangkan ada pihak yang menarik KPK dalam video viral itu.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan KPK tidak berkaitan dengan amukan ibu-ibu dalam video tersebut.

"Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK. Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, beredar video yang menggambarkan seorang ibu-ibu mengamuk kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibu-ibu itu juga berteriak untuk memprotes hakim dalam persidangan.

Ibu-ibu itu akhirnya dibawa keluar oleh petugas pengadilan.

Saat keluar, ibu-ibu itu sempat terjatuh.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas