Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Judi Online Berkedok Trading
Fenomena ini mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. Abdul hakim mengaku melihat kondisi tersebut.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial sedang dihebohkan dengan banyaknya pengakuan korban judi berkedok trading.
Korban mengaku kehilangan uang dengan nilai jutaan hingga miliaran dalam waktu yang cukup singkat.
Namun demikian, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. Abdul hakim mengaku melihat kondisi tersebut.
“Ini kan bukan trading, tapi binary option. Dan para influencer di media sosial ini tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading. Miris sekali," ujar Abdul Hakim dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Gondol Uang Perusahaan Jutaan Rupiah, Modus Pura-pura Dibegal
Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa binary option jelas bukan trading.
Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun.
Kalau tebakan benar maka dapat profit, jika salah maka modal hangus.
"Anehnya, kalo tebakan benar dapat profitnya bisa 60-90 persen tetapi kalo tebakan salah maka rugi modal 100 persen," ujarnya.
Jadi, tambahnya, dalam binary option ini tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya trading.
"Sehingga jelas bahwa binary option adalah bukan trading. Tetapi mirisnya, mereka mengatasnamakan trading dalam promosinya."
“Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi online ini. Jika memang trading seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi oleh kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jika ada pelanggaran hukum harus segera ditindak sesuai dengan hukum positif kita,” tegas Abdul Hakim.
Selain mendorong tindakan tegas pemerintah, Abdul hakim bafagih juga mengajak berbagai pihak terutama influencer di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang trading yang benar sehingga masyarakat dapat membedakan mana aktivitas trading dan mana yang judi.
Bagaimana Cara kerjanya?