Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya di www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya di www.prakerja.go.id. 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.

Berita Rekomendasi

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai

Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas