KPK Dalami Sumber Uang Rp 1 Miliar yang Disita Saat OTT Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
KPK terus mendalami aliran uang suap yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Salah satunya, sumber uang Rp 1 miliar yang dibawa Abdul Gafur Mas'ud ke Jakarta.
Uang itu turut disita saat tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur beberapa waktu lalu.
Pendalaman mengenai hal itu, dilakukan tim penyidik dengan memeriksa empat pejabat Pemkab Penajam Paser Utara pada Senin (31/1/2022).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Abdul Gafur sebagai tersangka.
Keempat saksi itu, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP), Fernando; Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah, Durajat; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Ricci Firmansyah; dan Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan.
Baca juga: Cerita Wakil Bupati PPU Hamdan yang Pernah Dilaporkan Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kaltim
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuaannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud). Di antaranya termasuk mendalami soal asal usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Sebelumnya, KPK memastikan, akan mendalami alasan Abdul Gafur Mas'ud membawa uang Rp 1 miliar ke Jakarta.
Lembaga antikorupsi juga bakal mendalami adanya kemungkinan uang itu dibawa Gafur ke Jakarta sebagai mahar politik Partai Demokrat.
"Ini terus kami dalami, Minggu kemarin kami memanggil satu saksi Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Syamsuddin atau Aco," ucap Ali di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Abdul Gafur diketahui merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan yang saat ini sedang mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Saat dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Abdul Gafur sedang bersama Bendahara Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Bahkan, uang Rp 1 miliar yang disita tim satgas KPK saat itu disimpan dalam sebuah koper yang disediakan Nur Afifah Balqis.
Selain itu, tim penyidik KPK sempat mengagendakan memeriksa Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan Syamsuddin Jumat (21/1/2022).
Namun pria yang akrab disapa Aco itu mangkir dari pemeriksaan tim penyidik karena sedang menjalani pidana.
Aco divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara korupsi pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Penajam Paser Utara.