POPULER NASIONAL Ahok Calon Kuat Pemimpin IKN | Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun
Berita populer nasional Tribunnews: Ahok calon kuat pemimpin IKN hingga Edy Mulyadi resmi ditahan terkait kasus ujaran kebencian.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![POPULER NASIONAL Ahok Calon Kuat Pemimpin IKN | Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahok-dan-edy-mulyadi.jpg)
4. Penjelasan Polisi soal Edy Mulyadi Jadi Tersangka
![Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/edy-mulyadi-minta-maaf-melalui-kanal-youtubenya.jpg)
Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Diketahui, kasus Edy ini berawal dari ucapannya yang diduga menghina Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Atas kasusnya itu, Edy pun akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai hari ini hingga 20 hari ke depan demi kepentingan penyelidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan Edy harus ditahan.
Disebutkan alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni subjektif dan objektif.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca juga: Dua Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
5. KPK Sita Uang dari Ketua DPRD Bekasi
![Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ali-fikri-di-ruang-konpers.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
Sebelumnya, Chairoman sempat mengaku menerima Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.
"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp 200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Ali mengatakan, tim penyidik juga mengonfirmasi Chairoman seputar penganggaran lahan di Pemkot Bekasi.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Chairoman J Putro (Ketua DPRD Kota Bekasi), dimana tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemkot Bekasi," kata Ali.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.