Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Apa Permainan Karantina yang Dikeluhkan Jokowi hingga Perintahkan Kapolri Usut Tuntas?

Hal ini ditegaskan Jokowi usai mendapat aduan dari para warga negara asing (WNA) mengenai praktik tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seperti Apa Permainan Karantina yang Dikeluhkan Jokowi hingga Perintahkan Kapolri Usut Tuntas?
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Covid-19 di Istana Bogor, Jumat (28/1/2022). 

Setibanya di hotel isolasi, kondisinya sangat buruk, kata Matthew. Namun ia tidak memiliki pilihan hingga pada 16 Januari lalu mereka dinyatakan negatif dan diizinkan meninggalkan hotel.

"Selama 18 hari di hotel, semua prosedur tidak jelas, tidak ada yang beri tahu kami SOP-nya, semuanya berantakan. Kami merasa ditipu dan bahkan diancam dideportasi, jadi banyak dari kami (turis asing) yang memilih diam," katanya.

Baca juga: Hong Kong Pangkas Masa Karantina Covid-19 untuk Turis Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Februari

Kasus-kasus sebelumnya

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya mengaku menyuap Rp40 juta mulai dari petugas bandara hingga karantina untuk dapat "bebas dari karantina" sepulang dari AS.

Rachel divonis empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait karantina kesehatan, namun tidak dijerat pasal penyuapan.

Tahun lalu, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka karena diduga meloloskan penumpang dari India tanpa karantina.

Lima tersangka adalah warga India yang tidak menjalani karantina. Dua tersangka warga India yang membantu bebas dari karantina, dan empat warga Indonesia sebagai calo yang dibayar Rp6,5 juta.

BERITA TERKAIT

Mengapa mafia karantina beraksi?

Melihat rangkaian pelanggaran yang terjadi, Anis Hidayat dari Migrant Care setuju jika disebut adanya mafia karantina.

"Mafia itu memanfaatkan posisi rentan mereka yang datang dari luar negeri, bagaimana meraup keuntungan dari posisi rentan korban. Itu yang terjadi dalam pelanggaran karantina," kata Anis seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Lalu mengapa itu bisa terjadi, menurut Anis karena sistem karantina memunculkan dan memberi ruang bagi mafia untuk beraksi.

"Jadi pengawasan, SOP, koordinasi, tidak jalan, sehingga yang datang ke Indonesia asal didata saja, di-checklist berapa masuk, tanpa cek fisik. Ketika ada penipuan, tidak terekam sehingga membuka ruang manipulasi dan kecurangan," katanya.

Untuk itu, Anis meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem, kebijakan dan petugas karantina.

"Lalu melakukan audit dengan mengumpulkan keterangan korban untuk melihat dimana titik bocornya. Jangan-jangan bocor di semua titik sehingga potensi kecurangan terus berlangsung," katanya.

Terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses karantina, Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengatakan, "silakan saja dilaporkan detail kasus dan kontaknya supaya diselidiki kebenarannya dan tindak lanjutnya."

Sumber: Kompas.com/BBC Indonesia/Tribunnews.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas