Seperti Apa Permainan Karantina yang Dikeluhkan Jokowi hingga Perintahkan Kapolri Usut Tuntas?
Hal ini ditegaskan Jokowi usai mendapat aduan dari para warga negara asing (WNA) mengenai praktik tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menungkap dugaan permainan karantina Covid-19 bagi warga asing dari luar negeri yang tiba di Indonesia.
Tak lama berselang Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas praktik permainan dalam pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal ini ditegaskan Jokowi usai mendapat aduan dari para warga negara asing (WNA) mengenai praktik tersebut.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022) sebagaimana dilansir dari unggahan di laman resmi Setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Jokowi meminta agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk internasional dan pelaksanaan proses karantina PPLN dilakukan secara benar.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Karantina PPLN Jadi 5 Hari, Syarat Harus Sudah Vaksinasi Lengkap
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan dengan informasi dugaan adanya mafia karantina terhadap WNA.
Hal ini terungkap dari unggahan Instagram pribadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sandiaga mengungkapkan ada seorang warga negara asing asal Ukraina yang mengeluh soal karantina di salah satu hotel di Jakarta.
Wisatawan asal Ukraina yang membawa serta anak perempuannya itu rencananya ingin berwisata ke Bali, namun di hari terakhir karantina di Jakarta, timbul masalah.
"Di hari terakhir karantina, di salah satu hotel di Jakarta, mereka mendapat kabar bahwa tes PCR yang mereka ambil sebelum meninggalkan hotel menunjukkan hasil 'positif'," tulis Sandiaga dalam akun Instagramnya, Sabtu (29/1/2022).
Merasa ada yang janggal dengan hasil tersebut, wisatawan asal Ukraina itu pun memohon pertolongan agar dilakukan test PCR kembali.
Hanya saja, petugas hotel diduga tak mengizinkan wisatawan itu untuk melakukan tes PCR dari pihak lain selain yang telah disediakan.
Wisatawan itu justru malah diberikan tawaran perpanjangan karantina dengan biaya besar ketika hendak meminta tes PCR ulang.
Mengalami hal tersebut, wisatawan ini merasa ditipu.
"Mereka memohon pertolongan agar bisa melakukan tes PCR ulang karena mereka percaya bahwa hasilnya salah. Selain itu, tentunya akan memakan biaya lebih besar lagi," kata Sandiaga.
Dihubungi Minggu (30/1/2022) pagi, Sandiaga menegaskan tak segan untuk menindak pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mendapat keuntungan.
"Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas," kata Sandiaga Uno kepada Kompas.com, Minggu.
Pengalaman yang sama dialami WNA Amerika
Pengalaman yang sama juga diungkapkan oleh seorang WNA Amerika Serikat bernama Matthew Joseph Martin.
Matthew yang telah enam tahun menetap di Indonesia mengatakan, tiba di Indonesia pada 30 Desember 2021 bersama seorang anaknya setelah mengunjungi orang tuanya di AS.
Sebelum berangkat, Matthew yang tinggal di Bogor mengatakan telah melakukan tes PCR di AS dan hasilnya negatif. Kemudian setibanya di Bandara Soekarno Hatta, mereka juga melakukan tes PCR dan hasilnya negatif.
Lalu ia dan anaknya melakukan karantina di sebuah hotel di Jakarta dengan biaya Rp16,5 juta untuk 10 hari.
Dua hari terakhir karantina, mereka melakukan tes PCR kedua dan hasilnya positif Covid-19.
"Saya dikasih tahu lewat telepon kamar, hasilnya positif. Tidak ada surat hasil tesnya, CT saya berapa, saya tidak tahu," kata Matthew kepada BBC News Indonesia, Senin (31/01/2022).
Kemudian, katanya, petugas datang ke kamarnya untuk memindahkan mereka ke hotel isolasi. Saat itu, ia meminta untuk tes PCR kembali untuk memastikan hasil itu.
"Karena kami pernah mendengar cerita adanya penipuan. Tapi ditolak dan kalau minta lagi, diancam dideportasi. Petugasnya tidak jelas dari mana, apakah dari Satgas Covid, atau petugas hotel, tidak menunjukkan identitasnya, membuat kami tidak nyaman, kami dipaksa pindah ke hotel isolasi," ujarnya.
Tidak ada pilihan, akhirnya ia ditawari satu hotel yang dalam brosur terlihat baik. Harga isolasi hampir dua kali lipat, sebesar Rp22 juta untuk dua hari.
"Kami pun harus membayar Rp650.000 untuk pindah hotel dengan jarak 1,5 kilometer," kata Matthew.
Setibanya di hotel isolasi, kondisinya sangat buruk, kata Matthew. Namun ia tidak memiliki pilihan hingga pada 16 Januari lalu mereka dinyatakan negatif dan diizinkan meninggalkan hotel.
"Selama 18 hari di hotel, semua prosedur tidak jelas, tidak ada yang beri tahu kami SOP-nya, semuanya berantakan. Kami merasa ditipu dan bahkan diancam dideportasi, jadi banyak dari kami (turis asing) yang memilih diam," katanya.
Baca juga: Hong Kong Pangkas Masa Karantina Covid-19 untuk Turis Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Februari
Kasus-kasus sebelumnya
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya mengaku menyuap Rp40 juta mulai dari petugas bandara hingga karantina untuk dapat "bebas dari karantina" sepulang dari AS.
Rachel divonis empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait karantina kesehatan, namun tidak dijerat pasal penyuapan.
Tahun lalu, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka karena diduga meloloskan penumpang dari India tanpa karantina.
Lima tersangka adalah warga India yang tidak menjalani karantina. Dua tersangka warga India yang membantu bebas dari karantina, dan empat warga Indonesia sebagai calo yang dibayar Rp6,5 juta.
Mengapa mafia karantina beraksi?
Melihat rangkaian pelanggaran yang terjadi, Anis Hidayat dari Migrant Care setuju jika disebut adanya mafia karantina.
"Mafia itu memanfaatkan posisi rentan mereka yang datang dari luar negeri, bagaimana meraup keuntungan dari posisi rentan korban. Itu yang terjadi dalam pelanggaran karantina," kata Anis seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Lalu mengapa itu bisa terjadi, menurut Anis karena sistem karantina memunculkan dan memberi ruang bagi mafia untuk beraksi.
"Jadi pengawasan, SOP, koordinasi, tidak jalan, sehingga yang datang ke Indonesia asal didata saja, di-checklist berapa masuk, tanpa cek fisik. Ketika ada penipuan, tidak terekam sehingga membuka ruang manipulasi dan kecurangan," katanya.
Untuk itu, Anis meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem, kebijakan dan petugas karantina.
"Lalu melakukan audit dengan mengumpulkan keterangan korban untuk melihat dimana titik bocornya. Jangan-jangan bocor di semua titik sehingga potensi kecurangan terus berlangsung," katanya.
Terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses karantina, Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengatakan, "silakan saja dilaporkan detail kasus dan kontaknya supaya diselidiki kebenarannya dan tindak lanjutnya."
Sumber: Kompas.com/BBC Indonesia/Tribunnews.com