Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Akan Ajukan Upaya Hukum

Adam Damiri diketahui divonis 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Akan Ajukan Upaya Hukum
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/8/2021). 

Di sisi lain, Linda menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim 20 tahun seolah tidak mempertimbangkan pengabdian dan usia Adam Damiri yang menginjak 72 tahun. 

Selain itu juga tidak mempertimbangkan kesehatan Adam Damiri yang selama ini berjuang melawan kanker usus. 

“Kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kiranya dapat mekukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya terhadap Adam Rachmat Damiri,” kata Linda.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas