Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Jakarta Kecam Dugaan Kekerasan Seksual pada Seorang Jurnalis Wanita, Seret Nama Jurnalis Senior

AJI Jakarta dan LBH Pers buka suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan berinisal IW

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in AJI Jakarta Kecam Dugaan Kekerasan Seksual pada Seorang Jurnalis Wanita, Seret Nama Jurnalis Senior
ISTIMEWA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers buka suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan berinisal IW.

Dua lembaga tersebut mengutuk keras peristiwa yang terjadi pada tahun 2015 itu.

"Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes. Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan," bunyi keterangan tertulis AJI Jakarta dan LBH Pers pada Kamis (3/2/2022).

Atas permintaan korban, AJI Jakarta dan LBH Pers telah mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Empat dari lima perempuan alami pelecehan seksual di ruang publik, menurut survei

Menurut keterangan AJI Jakarta dan LBH Pers, sesampainya di kantor Geotimes, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya.

"Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor," terangnya.

Atas dasar itu pihak AJI Jakarta dan LBH Pers sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban.

Menurut AJI Jakarta dan LBH Pers, siapa pun bisa menjadi korban dan perempuan belum bisa mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri.

Berita Rekomendasi

"AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban," jelasnya.

Baca juga: Oknum Guru Kontrak di Konawe Sultra Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi Madrasah

AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja.

Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.

Kasus dugaan kekerasan seksual di kantor Geotimes sendiri mencuat setelah korban berinisial IW menceritakan insiden yang dialaminya itu melalui sebuah rangkaian cuit di akun Twitter pribadinya pada Rabu (2/2/2022).

IW menyebut kejadian tersebut berlangsung pada 2015 lalu.

"2015 saya menjadi reporter di geotimes, pelecehan verbal dilakukan oleh Zahari, manager distribusi. Saya masih mampu menegur secara keras kelakuannya," ujar IW dalam utasannya di Twitter.

IW mengungkapkan kejadian pelecehan seksual itu dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual di Kampus di Jateng Melapor

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas