Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Akun DJP Online, Isi E-Filing dan Upload SPT Melalui pajak.go.id

Jadwal laporan SPT Tahunan telah dimulai dari 1 Januari hingga 30 Maret. Akses pajak.go.id untuk daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Daftar Akun DJP Online, Isi E-Filing dan Upload SPT Melalui pajak.go.id
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT melalui pajak.go.id 

1. Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka www.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

Rekomendasi Untuk Anda

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

2. Cara Isi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas