Cara Daftar Akun DJP Online, Isi E-Filing dan Upload SPT Melalui pajak.go.id
Jadwal laporan SPT Tahunan telah dimulai dari 1 Januari hingga 30 Maret. Akses pajak.go.id untuk daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT melalui pajak.go.id
Berikut panduan E-Filing yang dikutip dari pajak.go.id:
1. Cara Daftar Akun DJP Online
- Buka www.pajak.go.id
- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline
- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar
- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan
- Lalu klik submit
Berita Rekomendasi
- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan
- Cek email Anda
- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email
- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id