Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kaltara Sebut Penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau Murni Masalah Bisnis

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut menanggapi adanya penarikan paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Gubernur Kaltara Sebut Penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau Murni Masalah Bisnis
susiair.com
Susi Air 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut menanggapi adanya penarikan paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Zainal penarikan pesawat susi air tersebut adalah murni masalah bisnis ke bisnis dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan lain.

"Itu masalahnya adalah murni bisnis ke bisnis," kata Zainal dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

Zainal mengatakan Hanggar Malinau tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Cuplikan video Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air.
Cuplikan video Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air. (Tangkap layar akun Twitter @Susi Pudjiastuti)

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang

Kegiatan kontrak Hanggar Malinau dengan Susi Air memiliki jangka waktu satu tahun dan terus diperpanjang hingga tahun 2021 kemarin.

"Jadi pengelola hanggar ini adalah Dinas Perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ. Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun, kemudian terus diperpanjang," terang Zainal.

Lebih lanjut Zainal menegaskan, bahwa pihak Dinas Perhubungan sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak Susi Air sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

"Sudah tiga surat peringatan dari Dinas Perhubungan," imbuhnya.

Baca juga: Profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air, Berujung Pengeluaran

Namun pihak Susi Air tidak menanggapi surat peringatan dan tak kunjung memindahkan pesawatnya dari Hanggar Malinau.

Hingga akhirnya penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau harus dilakukan secara paksa.

Karena masa sewa Susi Air di Hanggar Malinau telah habis pada 31 Desember lalu.

Diketahui Susi Air telah menyewa tempat di Hanggar Malinau sejak 10 tahun lalu.

Selama ini Susi Air telah melayani penerbangan perintis, mulai dari Tarakan, Malinau, Bulungan dan Nunukan, Kamilantan Utara.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau

Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemilik dari maskapai Susi Air sekaligus mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengunggah video tentang penarikan pesawat milik maskapai Susi Air dari Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Video ini diunggah Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.

Hingga Rabu (2/2/2022), video tersebut telah ditonton sekitar 326 ribu kali dan disukai sebanyak 11 ribu kali.

Dalam video berdurasi 24 detik tersebut terlihat pesawat milik maskapai Susi Air diduga dikeluarkan oleh Satpol PP Malinau.

Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti.
Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti. (Twitter/@susicekombak)

Baca juga: Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau, Susi: Beberapa Kali Ajukan Perpanjangan tapi Ditolak

Mengenai video tersebut, Susi mencuitkan persoalan terkait pengusiran dari Hanggar Malinau tersebut.

Ia mengatakan, maskapai miliknya telah mengajukan perpanjangan terkait penyewaan hanggar tersebut sejak akhir tahun lalu tetapi ditolak.

"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak? Susiair tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau."

"Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," cuit Susi pada Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau Setelah Disewa 10 Tahun

Selain itu, kejadian ini juga mengingatkannya pada tahun 2010 ketika Susi Air juga diusir dari Nabire.

Namun alasannya karena Bupati Nabire tidak mendapatkan tiket karena habis.

"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua."

"Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," tulis Susi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Srihandriatmo Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas