Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kaltara Sebut Penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau Murni Masalah Bisnis

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut menanggapi adanya penarikan paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Gubernur Kaltara Sebut Penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau Murni Masalah Bisnis
susiair.com
Susi Air 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut menanggapi adanya penarikan paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Zainal penarikan pesawat susi air tersebut adalah murni masalah bisnis ke bisnis dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan lain.

"Itu masalahnya adalah murni bisnis ke bisnis," kata Zainal dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

Zainal mengatakan Hanggar Malinau tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Cuplikan video Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air.
Cuplikan video Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air. (Tangkap layar akun Twitter @Susi Pudjiastuti)

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang

Kegiatan kontrak Hanggar Malinau dengan Susi Air memiliki jangka waktu satu tahun dan terus diperpanjang hingga tahun 2021 kemarin.

"Jadi pengelola hanggar ini adalah Dinas Perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ. Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun, kemudian terus diperpanjang," terang Zainal.

Lebih lanjut Zainal menegaskan, bahwa pihak Dinas Perhubungan sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak Susi Air sebanyak tiga kali.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah tiga surat peringatan dari Dinas Perhubungan," imbuhnya.

Baca juga: Profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air, Berujung Pengeluaran

Namun pihak Susi Air tidak menanggapi surat peringatan dan tak kunjung memindahkan pesawatnya dari Hanggar Malinau.

Hingga akhirnya penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau harus dilakukan secara paksa.

Karena masa sewa Susi Air di Hanggar Malinau telah habis pada 31 Desember lalu.

Diketahui Susi Air telah menyewa tempat di Hanggar Malinau sejak 10 tahun lalu.


Selama ini Susi Air telah melayani penerbangan perintis, mulai dari Tarakan, Malinau, Bulungan dan Nunukan, Kamilantan Utara.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau

Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas