Anda Terpapar Omicron? Akses Layanan Telemedicine dari Kemenkes, Ini Linknya
Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan kasus konfirmasi harian COVID-19 terus terjadi.
Kemarin, Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus menggenjot upaya testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini.
Baca juga: 5 Ciri-ciri Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar bisa meminimalisir penularan.
Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari kemkes.go.id yang diakses pada (24/1/2022).
Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
Cara Dapat Layanan Telekonsultasi
Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedisin bagi pasien isoman:
1. Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA