Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Usulan Masa Kampanye 120 Hari Sebenarnya Berisiko untuk Tahapan Distribusi Logistik

KPU berani mengambil risiko untuk mengusulkan 120 hari masa kampanye di Pemilu 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU: Usulan Masa Kampanye 120 Hari Sebenarnya Berisiko untuk Tahapan Distribusi Logistik
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan usulan masa kampanye hanya 120 hari yang dituangkan dalam Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu 2024 merupakan bentuk akomodir terhadap permintaan partai politik dan pemerintah.

Bahkan KPU berani mengambil risiko untuk mengusulkan 120 hari masa kampanye di Pemilu 2024.

Alasannya masa waktu ini jauh lebih pendek dibanding kampanye Pemilu 2019 yang selama 6 bulan 3 minggu.

"Nah tahun 2024 ini memang masih jadi perdebatan. Kami sebenarnya sudah berusaha keras untuk mengakomodir teman partai politik dan pemerintah untuk mengurangi durasi masa kampanye dari pemilu 2019 lalu 6 bulan 3 minggu jadi 120 hari," kata Pramono dalam diskusi virtual 'Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung Siapa Rugi?', Jumat (4/2/2022).

"Itu sudah pengurangan sangat besar sekali karena kami merisikokan pekerjaan yang nanti menjadi beban KPU," lanjutnya.

Baca juga: KPU Disebut Butuh Sosok Akademisi Guna Bangun Soliditas dan Regulasi Pemilu yang Baik

Risiko yang dimaksud Pramono adalah pertaruhan terhadap tahapan pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik.

Sebab berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang punya masa kampanye 6 bulan 3 minggu atau 2 kali lipat lebih lama dari usulan Pemilu 2024, terjadi keterlambatan distribusi surat suara dan kotak suara di ribuan TPS.

Berita Rekomendasi

Alhasil terpaksa dilakukan pelaksanaan pemungutan suara susulan pada hari berikutnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah di KPU Sulbar, Polresta Mamuju Tetapkan 9 Tersangka

"Terutama pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik itu jadi taruhannya. Durasi kampanye 2019 6 bulan 3 minggu saja, itu ada ribuan TPS yang surat suaranya atau kotak suara tidak sampai di TPS pada hari H. Karena keterlambatan. Sehingga harus dilakukan pemilu susulan di kemudian harinya," ujar Pramono.

"Ini menjadi taruhan ketika masa kampanyenya lebih pendek lagi yang membuat proses logistik jadi sangat berisiko," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas