Namanya Muncul di Sidang Perkara Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, Apa Kata Wakil Ketua DPRD DKI?
Dalam persidangan itu, Taufik disebut-sebut sebagai pihak yang meminta Sarana Jaya membeli lahan di kawasan Munjul tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik disebut dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (3/2/2022) kemarin.
Adapun kasus tersebut turut menyeret eks Dirut BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Walau namanya disebut dalam persidangan, Taufik membantah terlibat dalam masalah pengadaan lahan di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur ini.
"Saya enggak pernah tahu tuh," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Dalam persidangan itu, Taufik disebut-sebut sebagai pihak yang meminta Sarana Jaya membeli lahan di kawasan Munjul tersebut.
Baca juga: Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul Dalam Sidang Perkara Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Politisi Gerindra ini pun membantahnya dan menegaskan tidak terlihat dalam praktik jual beli tanah itu.
"Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," ujarnya.
Ia pun mengaku sudah pernah diperiksa KPK terkait hal ini.
Sehingga, menurutnya, seluruh keterangan lengkap soal kasus dugaan korupsi ini pun sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya sudah di-BAP, mestinya di BAP saja lihat keterangan saya (soal dugaan korupsi)," tuturnya.
Duduk perkara masalah
Dilansir dari Tribunnews.com, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi atas kasus pengadaan tanah di Munjul untuk program hunian DP Rp 0, Kamis (3/2/2022).
Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan terdakwa eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.