Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah

Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah
Twitter/Muhammadiyah
Ilustrasi berperang melawan virus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.

Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

Sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

''Pasien yang masuk rumah sakit 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis  membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' kata dia dalam keteranganya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Gejala Omicron Lebih Ringan dan Cepat Menular, Penyintas Covid-19 Dapat Terinfeksi Lagi

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," ujarnya.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19 antara lain ;

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' pesan dr. Nadia.

Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Data per, Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas