Profesor Ojat Darojat Ungkap Dampak Pentingnya Universitas Terbuka Jadi PTN-BH
Universitas Terbuka (UT) tinggal selangkah lagi beralih status menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Terbuka (UT) tinggal selangkah lagi beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof Ojat Darojat mengungkapkan dampak positif bagi UT jika berubah status menjadi PTN BH saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra pada Jumat (4/2/2022) di Kampus UT Pondok Cabe.
Prof Ojat mengatakan dampaknya UT menjadi PTN-BH, UT akan memiliki otoritas yang lebih luas.
Misalnya yang terkait otoritas akademik, yang terkait dengan tata kelola, termasuk dengan rekrutmen dan perataan SDM, pengelolaan keuangan dan banyak sebagainya.
Karena ketika UT menjadi PTN PK-BLU banyak kendala yang dihadapi, dimana manajemen UT harus mengikuti aturan yang mengikat UT sebagai PTN PK-BLU.
“Saya melihat bahwa ketika ada beberapa perguruan tinggi yang sekarang sudah berubah menjadi PTN-BH, mereka punya otonomi yang lebih luas. Misalnya otonomi dalam hal bidang akademik, termasuk dengan keuangan, juga dalam pengelolaan sumber daya,” ujarnya.
Baca juga: Rektor UT: Kampus Berupaya Pertahankan Kualitas Perkuliahan Daring di Masa Pandemi
Diharapkan setelah menjadi PTN-BH, maka UT bisa lebih lincah dalam merespon setiap dinamika dan perubahan yang terus berlangsung di tengah masyarakat.
Misalnya terkait dengan pembukaan dan penutupan program studi, maka ketika menjadi PTN-BH, UT bisa cepat merespon dengan membuka program studi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami saat ini belum bisa merespon, memberikan jawaban ketika ada permintaan di lapangan tentang program studi, karena kita harus mengajukan izin kepada kementerian dan itu prosesnya bisa panjang,” ujar Prof. Ojat.
“Kalau PTN-BH tidak perlu lagi, bisa diputuskan di internal. Dibicarakan dengan senat dan MWA. Ketika itu oke maka bisa kita buka,” lanjutnya.
Baca juga: Konsulat RI Tawau dan UT Kerja Sama Buka Kesempatan Bagi WNI Lanjut Pendidikan Tinggi
Prof Ojat tidak melihat adanya dampak negatif, jika UT beralih dari PTN PK-BLU menjadi PTN-BH.
Tak bisa dipungkiri, ungkap Prof. Ojat, sebelumnya UT memiliki peran monopoli dalam pasar pendidikan jarak jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh.
Dengan menjadi PTN-BH, akan semakin membuat UT mengeksplorasi keunggulan yang tidak dimiliki perguruan tinggi tatap muka.
Termasuk menekan biaya UKT, sehingga UT bisa mengimplementasikan biaya UKT yang lebih terjangkau untuk mahasiswa.
Apalagi UT memiliki 350 ribu mahasiswa. Bahkan mahasiswa UT tersebar di 50 negara.
Baca juga: Universitas Terbuka Ajak Daerah Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Jenjang Perguruan Tinggi
“Maka dengan PTN-BH kita semakin leluasa mengelola itu, karena ini yang tidak dimiliki perguruan tinggi tatap muka. Mereka tidak bisa menembus batas itu, sedangkan UT bisa. UT bisa menjangkau semua kalangan. Dengan semakin banyak mahasiswa, maka UT bisa mengimplementasikan biaya UKT yang terjangkau masyarakat,” ujarnya.