PROFIL Komjen Pol Rafly Amar, Jenderal Bintang 3 yang Minta Maaf ke MUI soal Ponpes Teroris
Komjen Pol Boy Rafly Amar meminta maaf secara terbuka di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait data 198 pesantren terafiliasi jaringan teroris
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol Boy Rafly Amar meminta maaf secara terbuka di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait data 198 pesantren terafiliasi jaringan teroris.
Diketahui data tersebut pun sempat menimbulkan polemik.
Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) tersebut pun menyebut pernyataannya tidak bermaksud mengeneralisasi pondok pesantren.
Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, 198 pondok pesantren terafiliasi sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk ISS.
Dari total 198 pesantren, 11 di antaranya terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.
Minta Maaf
"Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf, karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, Umat Islam, yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu," ujar Boy, dikutip dari Wartakotalive.com.
Diketahui Boy Rafli mendatangi langsung Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis (3/2/2022).
Saat itu hadir Ketua MUI Prof Nur Ahmad, Kyai Kholil Nafis, dan Sekjen Amirsyah Tambunan.
Boy meminta maaf seusai berdiskusi, pihaknya juga mengatakaan penyebutan pondok pesantren yang kurang tepat, yang ia nilai melukai pengelola pondok pesantren dan Umat Islam.
"Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu."
"Jadi bukan lembaga, bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu."
"Tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," jelasnya.
MUI Mengapresiasi
Baca juga: Kemdikbud: Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Terbatas 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2
Baca juga: Menteri Tjahjo Minta Agar 27 ASN yang Terlibat Radikalisme Segera Dijatuhi Hukuman Disiplin
Baca juga: Soal Maklumat Sunda, Begini Kata TB Hasanuddin
Permintaan maaf Komjen Pol Boy Rafly Amar tersebut pun diapresiasi oleh MUI.
Dikutip dari mui.or.id, Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengapresiasi ketulusan permintaan maaf Kepala BNPT.
“Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari Pak Kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing. Diskusi tadi semata untuk memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman,” ujar Kiai Niam usai pertemuan.
Sementara itu Ketua MUI Pusat, Kiai Noor Ahmad menyebut permintaan maaf terkait dengan diksi pesantren tersebut sangat relevan karena dikhawatirkan mempengaruhi keberadaan pesantren pada umumnya.
Profil Boy Rafli Amar
Komjen Pol Boy Rafli Amar merupakan pria kelahiran 25 Maret 1965, menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Jenderal bintang tiga tersebut lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, dikutip dari Wikipedia.
Pria yang menyandang gelar Datuak Rangkayo Basa ini pernah ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV, saat berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999.
Dikutip dari Kompas.com, dirinya pernah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat) pada Agustus 2018.
Pada April 2017, Boy menjabat sebagai Kapolda Papua.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, P2G Minta Kepala Daerah Tak Paksakan PTM 100 Persen
Jabatan kapolda juga pernah diemban Boy untuk wilayah Banten selama sekitar dua tahun yaitu pada Desember 2014 hingga April 2016.
Di sela kedua jabatan kapolda tersebut, Boy menjabat selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Rotasi jabatan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Sebelumnya, sejumlah jabatan di Divisi Humas Polri juga pernah diembannya.
Ia sempat menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Setelahnya, Boy menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.