Susi Pudjiastuti Prihatin Lihat Anaknya Berjuang Terkait Susi Air Ditarik Paksa dari Hanggar Malinau
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku prihatin lihat anaknya berjuang terkait penarikan paksa Susi Air dari hanggar Malinau
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, buka suara terkait penarikan secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
Ia menegaskan ditariknya Susi Air dari hanggar Bandara Malinau tak berkaitan dengan unsur politik.
Namun, ia merasa sedih dan prihatin melihat putrinya, Nadine Kaiser, harus berjuang mengurus Susi Air di Malinau.
Sebagai informasi, Nadine saat ini menjabat sebagai Corporate Secretary Susi Air.
"Persoalan Susi Air dan penerbangan ini tidak ada unsur politik, tidak ada. Saya juga tidak berpikir seperti itu."
Baca juga: Profil Smart Cakrawala Aviation, Pengganti Susi Air di Hanggar Bandara Malinau, Berdiri 2016 Lalu
Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau
"Tetapi, sebagai pemilik, saya melihat anak saya (Nadine Kaiser, Corporate Secretary Susi Air) struggle, sedih saja, prihatin saja," ungkapnya melalui konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Susi berharap Pemerintah Kabupaten Malinau mempertimbangkan keputusannya dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat di perbatasan, seperti Krayan, Long Bawan, dan Long Apung.
Pasalnya, kata Susi, butuh delapan jam perjalanan menggunakan speed boat jika menuju ke perbatasan.
Terlebih, Susi Air sudah lebih dari 10 tahun mengudara di Malinau.
"Karena kalau pakai speed boat, kalau tidak salah delapan jam (menuju) ke kawasan perbatasan. Kalau Susi Air masih bisa terbang, tentunya terus membantu."
"Kita di sana sudah dari tahun 2007, 2008, that's long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden penarikan paksa pesawat di hanggar Bandara Malinau.
Donal mengatakan ada dugaan pelanggaran pidana terkait tindakan penarikan paksa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malinau saat mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar.
"Susi Air akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atau tindakan sewenang-wenang," ujar Donal saat jumpa pers secara virtual, Jumat (4/2/2022), dikutip dari KompasTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.