Minta Maaf Soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Disebut Bersikap Ksatria
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Kepala BNPT itu menunjukkan bahwa Komjen Boy Rafli Amar merupakan nagarawan pimpinan yang bertanggung jawab.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yang meminta maaf terkait polemik penyebutan 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.
Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh Kepala BNPT itu menunjukkan bahwa Komjen Boy Rafli Amar merupakan nagarawan pimpinan yang bertanggung jawab.
"Dan sangat menghargai perbedaan pendapat serta memperlihatkan sikap gentle sebagai seorang pemimpin," kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).
Setelah pernyataannya mengundang banyak polemik dan penolakan, Boy Rafli Amar yang mengomandoi BNPT langsung mendatangi MUI dan melakukan dialog, berdiskusi serta menyampaikan klarifikasi.
Menurut Guspardi, sikap tulus Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan pemintaan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakininya memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan diksi yang dianggap kurang tepat tentang penyebutan 198 Pesantren terafiliasi terorisme.
Baca juga: BNPT dan DMI Sepakat Kolaborasi Cegah Radikalisme di Rumah Ibadah
"Terima kasih dan salut untuk sikap ksatria Komjen (Pol) Boy Rafli Amar," tutur Guspardi Gaus yang baru saja mengemban amanah sebagai Ketua Majlis Pemberdayaan Pesantren dan Mesjid MPP ICMI.
Langkah Kepala BNPT menemui MUI adalah sangat tepat, karena MUI adalah representasi dari berbagai Ormas Islam dan merupakan lembaga yang mewadahi para Ulama, Zu'ama dan Cendekiawan Islam di Indonesia.
Apalagi selama ini kontribusi nyata juga sudah banyak diperankan MUI dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT)," ujar anggota Baleg DPR RI ini.
Legislator asal Sumatera Barat ini menilai, apa yang dilakukan oleh Kepala BNPT dengan mengedepankan instrumen dialog dan musyawarah dalam rangka menyamakan persepsi perlu menjadi 'role model' untuk menghindari makin meruncingnya polemik dan memantik pertentangan yang lebih tajam.
Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf Soal Data 198 Ponpes Terafiliasi Terorisme
Sehingga dapat menciptakan suasana kondusif dan damai serta menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah, pemangku kebijakan dengan berbagai elemen umat dan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan penyampaian permohonan maaf terkait penyebutan pondok pesantren terindikasi terorisme ini telah selesai.
"Dan yang lebih penting itu bagaimana mengupayakan langkah terbaik agar paham terorisme yang berbasiskan kekerasan tidak menyasar kalangan generasi muda ke depannya," ucapnya.
"Perlu memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman serta dukungan semua pihak merealisasikan komitmen anti terorisme," kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.