Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Diketahui, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota akan dihentikan mulai 30 April 2022. berikut cara cek TV sudh digital atau belum.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Cara Menonton Televisi Digital
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara menonton TV Digital:
1. Pastikan daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital
2. Kemudian siapkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog
3. Pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Namun, jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
4. Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting, lalu pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu
Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan mulai 30 April 2022:
1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Aceh 2 (Kota Sabang)
3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)
4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)
5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.