Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Baru PPKM Level 3 yang Diumumkan Luhut, Pengunjung Mal dan Pasar Maksimal 60 Persen

Aturan baru PPKM Level 3 ini dikeluarkan menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aturan Baru PPKM Level 3 yang Diumumkan Luhut, Pengunjung Mal dan Pasar Maksimal 60 Persen
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3 

- Bioskop tetap buka, anak di bawah 12 tahun boleh masuk tetapi wajib sudah vaksin dosis pertama.

- Tempat ibadah boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitas.

- Fasilitas umum boleh buka maksimal maksimal pengunjung 25 persen

- Kegiatan seni budaya boleh diadakan, maksimal pengunjung 25 persen.

Luhut menyatakan, pengetatan ini akan dilihat hasilnya dalam sepekan ini. 

Apabila hasilnya membaik, akan dilakukan pelonggaran.

"Ini akan kita lihat terus, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan. Karena kami tidak ingin juga kita ketakutan, ekonomi terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," jelas Luhut. 

Baca juga: Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik Level 3 PPKM

Berita Rekomendasi

Luhut Minta Masyarakat Tidak Panik

Di awal pernyataannya, Luhut menjelaskan perihal kenaikan kasus Covid-19

Dikatakan Luhut, kenaikan kasus Covid-19 begitu cepat. 

Namun demikian, kenaikannya masih berdampak kecil terhadap rumah sakit dan kasus kematian apabila dibandingkan dengan gelombang varian Delta. 

"Trend kenaikan kasus meningkat sangat cepat, namun dampak terhadap RS dan kematian secara umum masih sangat kecil dibanding varian Delta. Sebagai contoh kenaikan kasus di DKI Jakarta, Jabar dan Banten meningkat sangat pesat tapi angka perawatan RS dan kematian masih rendah dan kecil dibanding Delta," kata Luhut. 

Adapun untuk Bali, lanjut Luhut, memerlukan perhatian karena penambahan kasus telah melebihi puncak varian Delta. 

Meski demikian, angka keterisian rumah sakitnya masih dalam kategori aman. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas