Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran hingga 20 Februari 2022

Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta melalui dtks.jakarta.go.id, pendaftaran hingga 20 Februari 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran hingga 20 Februari 2022
Twitter @DKIJakarta
Pendaftaran DTKS 2022 - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta melalui dtks.jakarta.go.id, pendaftaran hingga 20 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta melalui dtks.jakarta.go.id.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk pengisian DTKS bagi warga DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dibuka mulai 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022 mendatang.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca juga: Daftar DTKS DKI Jakarta via dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos, Ini Caranya!

Baca juga: Simak Syarat hingga Cara Pendaftaran KIP Kuliah, Diperuntukan bagi Mahasiswa Peserta PKH dan DTKS

Dikutip dari laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

DTKS ini menjadi salah satu acuan pemberian program bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Adapun rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta, sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar)

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat


6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

Cara Daftar DTKS Secara Online

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas