Komnas HAM: Satu Orang Meninggal Setelah Seminggu Dikurung di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Satu orang meninggal dunia setelah seminggu dikurung di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tak diupah
Penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin pun diketahui dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," kata Choirul Anam.
Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin di Kabupaten Langkat.
Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.
"Iya (tanpa diberi upah)," kata Anam.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit Rencana Peranginangin hari ini.
Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Jumlah Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Tewas
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.
Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.