Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berpakaian APD Dikerahkan Jaga Demo Buruh di Depan Gedung DPR

Jajaran aparat kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) dikerahkan menghadapi massa yang demon di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Berpakaian APD Dikerahkan Jaga Demo Buruh di Depan Gedung DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Jajaran aparat kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) dikerahkan menghadapi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran aparat kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) dikerahkan menghadapi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, personel polisi berpakaian APD itu juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Waspadai Penyebaran Omicron Meningkat, Hindari Kerumunan, Taati Protokol Kesehatan'.

Selain itu, personel kepolisian juga terus mengingatkan kepada para peserta demonstrasi untuk selalu memakai masker dan menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Pagi Ini Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Baca juga: Massa Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI

Baca juga: I Nyoman Nuarta Dibalik Patung Jokowi Naik Motor yang Bakal Dipasang di Sirkuit Mandalika

Massa buruh se-Jabodetabek mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Massa buruh se-Jabodetabek mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung DPR sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).

Untuk diketahui, satu di antara tuntutan utama dari aksi ini adalah mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas