PROFIL Andrinof Chaniago, Penggagas Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Mantan Kepala Bappenas
Berikut profil Andrinof Chaniago yang menjadi penggaggas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang pernah berada di kabinet Jokowi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara Baru (UU IKN) telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022.
Setelah disahkan tersebut maka pemindahan dan pembangunan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dikutip dari Tribunnews, UU IKN terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat segala kebijakan terkait pemindahan ibu kota.
Terkait pemindahan ibu kota ini ternyata terdapat fakta mengenai siapa pengaggas awal untuk melakukannya.
Ia adalah mantan Kepala Bappenas periode 2014-2015, Andrinof Chaniago.
Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia
Baca juga: Kepala BIN Bicara Pembangunan IKN: Bukti Presiden Tak Ingin Ada Kesenjangan Antar Pulau
Hal ini diketahui melalui wawancara dengan Aiman Wicaksono di acara bertajuk 'Aiman' pada 27 Januari 2020 lalu.
Ketika Andrinof ditanya mengenai apakah dirinya penggaggas awal pemindahan IKN baru, ia membenarkan hal tersebut.
"Betul Anda yang melakukan kajian awal pemindahan ibu kota?," tanya Aiman.
"Kalau disebut kajian awal, bisa," jawab Andrinof.
Bahkan fakta lainnya yang didapatkan adalah dirinya berinisiatif untuk memberikan ide pemindahan IKN ini dan bukanlah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada persis perintah seperti itu (perintah pemindahan IKN dari Jokowi), memang sudah di-sounding-kan ke Pak Jokowi bahwa pembangunan kita adalah masalah ini."
"Bahkan kalau saya (terkait pemindahan IKN) sebelum masuk ke Bappenas ," jelasnya.
Lalu seperti apakah sosok dari Andrinof Chaniago? Berikut penjelasannya.
Profil Andrinof Chaniago