Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus Pelecehan Pelatih Futsal, Sahroni Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Sahroni yakin Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas serta kondisi kebatinan para korban turut dijaga.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapi Kasus Pelecehan Pelatih Futsal, Sahroni Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku
Ist
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini, beredar informasi di media sosial terkait adanya seorang pelatih futsal di Bogor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya.

Adapun para korban disebut mencapai 64 orang dan kebanyakan berada di bawah umur.

Kasus yang pertama kali diunggah oleh akun @ganenxx.theja pada minggu lalu ini kemudian segara mendapat perhatian polisi, dan sang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku geram dan prihatin.

Sahroni yakin Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas serta kondisi kebatinan para korban turut dijaga.

“Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi. Saya mendengarnya tentu sangat geram, karena lagi-lagi ini dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban. Karenanya, saya sangat apresiasi Polri yang dengan cepat menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Terlebih lagi sekarang kepolisian kita sudah memiliki direktorat sendiri khusus pelayananan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jadi saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Baca juga: FAKTA Satpam RS di Bandung Rudapaksa Anak Pasien, Motif untuk Penuhi Hasrat Seksual, Kini Dipenjara

Di sisi lain, Sahroni menilai bahwa rencana keberadaan Direktorat PPA di tubuh Polri akan sangat membantu menyelesaikan persoalan kasus kekerasan seksual di masyarakat dan juga turut memberikan fokus pada pemulihan kondisi mental para korban.

"Tentu dengan adanya Direkorat PPA ini Polri dalam penanganannya tidak hanya fokus pada tindak pidananya saja, namun membantu melindungi kondisi kebatinan atau mental para korban. Itu juga harus menjadi hal utama, karena para korban ini masih dibawah umur, masa depan mereka masih panjang, jangan sampai kasus ini membuat trauma berat bagi mereka. Harus dibantu hingga pulih. Jadi biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya, namun kita tetap awasi proses penangannya hingga tuntas," pungkas Sahroni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas