Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 18,32 Persen, Paling Banyak Terjadi Dalam Rumah Tangga

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 18,32 Persen, Paling Banyak Terjadi Dalam Rumah Tangga
Warta Kota/Nur Ichsan
PIlustrasi kekerasan terhadap perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun 2019-2021.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan kenaikan kasus kekerasan tercatat oleh data Simponi PPA.

"Berdasarkan data Simponi tahun 2019-2021 memang menunjukan terjadinya peningkatan jumlah kasus kekerasan," ujar Pribudiarta dalam webinar Media Talk KPPPA, Selasa (8/2/2022).

Kekerasan terhadap perempuan pada 2019, tercatat sebanyak 8.854 kasus dengan jumlah korban 8.947 orang.

Lalu menurun pada 2020, dengan jumlah sebanyak 8.686 kasus dengan korban 8.763.

Namun, pada 2021, mengalami lonjakan signifikan sebanyak 17,97 persen untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni 10.247 kasus.

Baca juga: PBNU Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: KDRT Tak Boleh Dianggap Aib yang Harus Ditutupi

Berita Rekomendasi

Sementara korbannya melonjak sebanyak 18,32 persen dengan jumlah 10.368 orang.

"Jenis kekerasan terbanyak yang kami catat kekerasan fisik yakni sebanyak 39 persen," kata Pribudiarta.

Berdasarkan tempat kejadian, kasus kekerasan terhadap perempuan mayoritas terjadi di rumah tangga, yakni sebesar 73 persen.

Sementara kekerasan terhadap anak juga mengalami peningkatan dalam kurun 2019 hingga 2021.

Pada 2019, terjadi 11.057 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 12.285.

Baca juga: Klarifikasi Oki Setiana Dewi Soal Video Ceramahnya Viral, : Saya Tidak Pernah Benarkan KDRT

Kemudian pada 2020, meningkat menjadi 11.278 kasus dengan jumlah korban sebanyak 12.425 orang.

"Kekerasan terhadap anak kita melihat jumlah kasusnya terus bertambah," kata Pribudiarta.

Kasus kekerasan terhadap anak meningkat signifikan pada tahun 2021, yakni 28,72 persen dengan jumlah 14.517 kasus.

Sementara jumlah korban anak juga meningkat signifikan, yakni 28,54 persen dengan jumlah 15.971 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas