Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPRD DKI: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan

Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ketua DPRD DKI: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022). 

Sebelumnya pada Kamis (3/2/2022), KPK juga telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Anggara menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.

"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara usai dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Ia juga mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK.

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.

"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya dokumen-dokumennya apa tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," ujar Anggara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas