Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan

Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPRD DKI: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022). 

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya pada Kamis (3/2/2022), KPK juga telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Anggara menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.

"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara usai dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Ia juga mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK.

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.

"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya dokumen-dokumennya apa tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," ujar Anggara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas