Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Selama 2 Jam, Ini yang Digali Soal Kerangkeng Manusia
Terbit Rencana Perangin Angin mengakui ada korban yang meninggal dalam kerangkeng di rumahnya, ini disampaikan saat diperiksa Komnas HAM.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengakui ada korban yang meninggal dalam kerangkeng di rumahnya.
Pengakuan itu diungkapkan Terbit Rencana saat diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/2).
"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng di Rumahnya: Kukuh Sebut Pembinaan, Akui Ada yang Tewas
Anam mengungkapkan salah satu korban tewas di kerangkeng tersebut hanya berselang tujuh hari semenjak masuk.
"Jadi kami enggak mengandalkan berita, karena memang perbedaan bisa ada. Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm," kata Anam.
"Kenapa firm? Karena kita tanya, 'ini ngomongnya satu bulan?', (dijawab) 'lupa, mas' kemudian dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain. Akhirnya ketemu memang seminggu. Kita crosscheck lagi bener enggak seminggu? Benar hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," sambung Anam.
Anam tak merinci penyebab penghuni tersebut tewas. Termasuk apakah penghuni tersebut merupakan bagian dari pecandu narkoba.
Sebab, belakangan, terungkap tak semua penghuni kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba.
Namun yang pasti, kata Anam, jumlah korban tewas lebih dari tiga orang.
"Lebih dari 3 (orang)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jumlah korban tewas di kerangkeng tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Satu Tahanan Disiksa hingga Cacat Permanen
Angka tiga orang yang tewas di kerangkeng tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat menyambangi Polda Sumut.
Namun demikian, sambung Anam, angka tersebut berpotensi bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Sebenarnya angka tiga itu angka Sabtu kemarin itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam.
Selain mengaku mengetahui ada penghuni kerangkeng yang meninggal, kepada Komnas HAM Terbit Rencana Perangin Angin juga mengakui mempekerjakan penghuni kerangkeng di kediamannya di pabrik kelapa sawit tanpa dibayar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.