Menkes Ungkap 3 Daerah Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Lebihi Puncak Gelombang Delta
Berikut 3 daerah alami tren kenaikan kasus Covid-10 lebih puncak kasus saat gelombang varian Delta, Menkes minta masyarakat tak perlu panik.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Selain itu, Budi juga menerangkan total kapasitas RS secara nasional ada 400 ribu, dimana 120 ribu diantaranya disiapkan untuk pasien Covid-19.
Saat ini angka keterisian RS untuk Covid-19 mencapai 18.966.
"Jadi dari 120 ribu terisi per kemarin 18.966. Dari 18.966 yang sudah konfirm Covid-19 itu 15.522, yang lainnya masih probable," kata dia.
Baca juga: POPULER Nasional: Wilayah Berstatus PPKM Level 3 | Jenderal Dudung Perintahkan Copot Komandan Pelit
Sehingga bisa dikatakan, kapasitas tempat tempat tidur RS masih sangat cukup.
Menurutnya, akan lebih baik jika pasien Covid-19 tanpa gejala bisa isolasi mandiri.
Hal itu akan berdampak pada keterisian RS akan lebih rendah lagi.
"Jadi sebenarnya ke depannya, kalau kita lebih efisien dengan cara yang OTG dan isolasi mandiri atau bisa itu isolasi terpusat sebenarnya keterisian rumah sakit kita itu masih sangat rendah," ujar dia.
PPKM Diperpanjang, Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Naik ke Level 3
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai hari ini Selasa (8/2/2022) hingga 14 Februari mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM ini, sejumlah wilayah naik ke Level 3.
Wilayah tersebut meliputi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.
Untuk itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang lebih terarah, khususnya untuk kelompok rentan, komorbid, dan yang belum divaksin.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke PPKM Level 3," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (7/2/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak di Denpasar, Fasilitas Publik Ditutup, Keterisian Bed RS Hampir 40 Persen
Lebih lanjut, Luhut mengatakan alasan penerapan PPKM Level 3 bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi rendahnya tracing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.