Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi

Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi
Biro Pers / HO via Tribun Kaltim
Profil lokasi ibu kota baru Indonesia, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ujang menjelaskan terjadinya penolakan oleh beberapa kalangan masyarakat karena pemerintah tidak memberi fasilitas bertemu untuk mengomunikasikan rencana pemindahan ibu kota negara baru.

"Selama ini kenapa ada penolakan? kenapa rame di luar? itu karena tidak ketemu (antara pemerintah dengan aspirasi masyarakat), sehingga dianggap UU itu tidak aspiratif."

"Coba dari awal (aspirasi masyarakat) didengar dari awal. Selalu didiskusikan dan dipertimbangkan (bersama) dengan para tokoh bangsa yang lain, ini nanti akan berjalan dengan baik."

"Kalau didengar sudut pandangnya, kritikannya, masukannya (masyarakat) maka tidak akan terjadi perdebatan perdebatan penolakan-penolakan seperti saat ini, apalagi muncul petisi," jelas Ujang secara virtual di Kompas Tv, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: 13.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan IKN, Presiden Diminta Fokus Hadapi Pandemi

Baca juga: Respons Pimpinan DPR Soal Petisi Tolak IKN Nusantara

Sebaliknya, masyarakat akan mendukung pembangunan ibu kota negara baru ini jika memang sudah terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, hal ini perlu menjadi koreksi pemerintah untuk lebih dekat dan mendengarkan aspirasi rakyat.

Berita Rekomendasi

"Biasanya sebuah undang-undang kalau itu undang-undang yang aspiratif dan kepentingan masyarakat bangsa dan negara biasanya minim penolakan dan gak ada petisi."

Soal Munculnya Petisi Sejalan dengan Rencana Pemindahan IKN Baru
Soal Munculnya Petisi Sejalan dengan Rencana Pemindahan IKN Baru (Tangkap Layar Kompas Tv) Selasa (8/2/2022)

"Selama ini mungkin pemerintah dalam konteks komunikasi publiknya (dengan masyarakat/cendekiawan) kurang bagus."

"Jadinya kalau ada yang mengkritik diserang balik."

"Jadi ya ini juga harus menjadi koreksian untuk teman-teman di KSP maupun di istana, bahwa penolakan atau petisi adalah bagian dari pada proses aspirasi masyarakat," lanjut Ujang.

Baca juga: Briptu Christy yang Buron Terendus di Kendari, Polisi Sudah Sebar Ciri Fisiknya tapi Belum Ada Hasil

Justru, kata Ujang, penolakan ini adalah bagian dari keinginan masyarakat untuk ikut dilibatkan dalam pembangunan ibu kota negara ini.

Masyarakat tentu ingin mengawal pembangunan ibu kota negara baru ini agar tidak tercoreng dengan adanya tindak-tindak korupsi.

Termasuk juga mengawal agar kerusakan lingkungan tidak terjadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas