Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi
Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ujang menjelaskan terjadinya penolakan oleh beberapa kalangan masyarakat karena pemerintah tidak memberi fasilitas bertemu untuk mengomunikasikan rencana pemindahan ibu kota negara baru.
"Selama ini kenapa ada penolakan? kenapa rame di luar? itu karena tidak ketemu (antara pemerintah dengan aspirasi masyarakat), sehingga dianggap UU itu tidak aspiratif."
"Coba dari awal (aspirasi masyarakat) didengar dari awal. Selalu didiskusikan dan dipertimbangkan (bersama) dengan para tokoh bangsa yang lain, ini nanti akan berjalan dengan baik."
"Kalau didengar sudut pandangnya, kritikannya, masukannya (masyarakat) maka tidak akan terjadi perdebatan perdebatan penolakan-penolakan seperti saat ini, apalagi muncul petisi," jelas Ujang secara virtual di Kompas Tv, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 13.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan IKN, Presiden Diminta Fokus Hadapi Pandemi
Baca juga: Respons Pimpinan DPR Soal Petisi Tolak IKN Nusantara
Sebaliknya, masyarakat akan mendukung pembangunan ibu kota negara baru ini jika memang sudah terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk itu, hal ini perlu menjadi koreksi pemerintah untuk lebih dekat dan mendengarkan aspirasi rakyat.
"Biasanya sebuah undang-undang kalau itu undang-undang yang aspiratif dan kepentingan masyarakat bangsa dan negara biasanya minim penolakan dan gak ada petisi."
"Selama ini mungkin pemerintah dalam konteks komunikasi publiknya (dengan masyarakat/cendekiawan) kurang bagus."
"Jadinya kalau ada yang mengkritik diserang balik."
"Jadi ya ini juga harus menjadi koreksian untuk teman-teman di KSP maupun di istana, bahwa penolakan atau petisi adalah bagian dari pada proses aspirasi masyarakat," lanjut Ujang.
Baca juga: Briptu Christy yang Buron Terendus di Kendari, Polisi Sudah Sebar Ciri Fisiknya tapi Belum Ada Hasil
Justru, kata Ujang, penolakan ini adalah bagian dari keinginan masyarakat untuk ikut dilibatkan dalam pembangunan ibu kota negara ini.
Masyarakat tentu ingin mengawal pembangunan ibu kota negara baru ini agar tidak tercoreng dengan adanya tindak-tindak korupsi.
Termasuk juga mengawal agar kerusakan lingkungan tidak terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.