Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi
Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Kita semua justru ikut mengawal disitu agar tidak terjadi korupsi atau kerusakan lingkungan, jadi tadi desain perencanaannya juga harus terbuka."
"Jangan sampai kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara yang (tentunya) diinginkan oleh Pak Jokowi ini, dimanfaatkan yang digunakan oleh kepentingan kelompok tertentu," tegas Ujang.
Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 13 ribu orang telah menanda tangani petisi penolakan pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penolakan ini terjadi karena mempertimbangkan keadaan dan situasi pandemi di Indonesia saat ini.
Apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi varian barus kasus Covid-19, Omicron.
Tentu rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur menuai berbagai polemik masyarakat.
Mengutip Bangkapos.com, Selasa (8/2/2022), petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara" yang diprakarsai oleh Narasi Institute ini, ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.
Baca juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Berikut 5 Poin Gugatannya
Mereka menilai memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bukanlah hal yang tepat.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," kalimat isi petisi tersebut.
Sebaliknya, mereka yang menandatangani petisi meminta kepada pemerintah agar lebih fokus menangani varian baru Covid-19 Omicron.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.