Sungai Cikaniki Bogor Diduga Tercemar, Adian Napitupulu Minta Pemerintah Turun Tangan
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengomentari mengenai ribuan ikan yang mati di Sungai Cikaniki, Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengomentari mengenai ribuan ikan yang mati di Sungai Cikaniki, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Adian, kematian ribuan ikan yang mendadak itu membuat masyarakat takut
"Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktifitas sehari hari," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/1/2022).
Kata Adian, bnyak dugaan bahkan spekulasi terkait penyebab matinya ribuan ikan tersebut. Ada yang menduga tercemar limbah pengolahan emas, ada juga yang menduga akibat perubahan cuaca dan bahkan mengutip media massa, aparat penegak hukum justru menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia menangkap ikan.
"Beragam spekulasi ini hanya bisa dihentikan ketika keluar hasil laboratorium yang memeriksa kandungan kimia apa yang mencemari sungai Cikaniki," ungkap dia.
Kemarin, lanjut Adian, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida.
Baca juga: Ribuan Ikan Mati Cemari Sungai Cikaniki Bogor, Kepala Desa: Biasanya Warga mencuci dan Mandi Disitu
"Bahan kimia yang sangat berbahaya !! Hasil laboratorium menunjukan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut *berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.* Sementara Penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian *hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm sementar di hilir 6,625 ppm," ujar dia.
Angka angka dari hasil laboratorium tersebut, lanjut Adian, menunjukan bahwa pencemaran sianida di air sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 tahun 2017 yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm.
"Juga jauh di atas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 tahun 2010 yaitu sebesar 0,07 ppm," kata dia.
Berdasarkan hasil laboratorium itu terbukti bahwa pencemaran air berada di kisaran 88 kali lipat hingga sekitar 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air minum sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan.
Baca juga: Ikan di Sungai Cikaniki Bogor Mati Mendadak, Polisi Turun Tangan, Sampel Air Dibawa ke Laboratorium
Sementara jika air tersebut digunakan utk kebutuhan sehari hari maka ambang batas nya 6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001.
Pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia.
Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit.
Secara medis, lanjut Adian, Sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan kematian.