HPN 2022, Kemenag Ungkap Lima Peran Strategis Pers di Indonesia
Fuad Nasar mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022. Semoga rahmat dan perlindungan Tuhan yang Maha Esa menyertai segenap insan pers Indonesia, baik jurnalis media maupun jurnalis independen, dan kita semua di hari-hari yang akan datang,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Menurut Fuad, ada lima peranan strategis pers yang ada di Indonesia.
Pertama, sejak masa penjajahan, pers telah berperan sebagai corong perjuangan dalam merintis, merebut, membela, dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan tanah air dari penjajahan bangsa asing.
Baca juga: Draft Lengkap Kesimpulan dan Rekomendasi Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022 di Kendari
“Kedua, pers berperan menyajikan gagasan, informasi, dan menebar inspirasi untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Fuad, pers juga berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Keempat, pers berperan sebagai pilar demokrasi, terutama kaitannya dengan social control dan mendidik rakyat agar tahu hak, tugas dan kewajiban bernegara," kata Fuad.
Fuad mengatakan, karena Indonesia bangsa yang agamis, maka peranan pers yang kelima adalah sebagai media untuk meningkatkan kualitas iman, takwa, dan akhlak mulia dalam kehidupan masyarakat serta menjaga sendi-sendi moralitas bangsa.
Baca juga: HPN 2022: Mahfud MD Dorong Insan Pers Indonesia Terus Meningkatkan Kualitas Pemberitaan
Selain itu, Fuad menggarisbawahi, idealisme pers yang terbentuk sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini di era digital, mengamanatkan agar insan pers selalu menghayati dan mengamplifikasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam masyarakat.
“Idealisme pers yang terus pro menyuarakan kebenaran, tidak boleh larut dalam apa yang diistilahkan sebagai ownership bias and intervention kepentingan pemilik modal dan sebagainya, yang bertentangan dengan idealisme dan kode etik jurnalistik," pungkas Fuad.