Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI Temui Menko Perekonomian Bahas Pemulihan Ekonomi bagi CPMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepala BP2MI Temui Menko Perekonomian Bahas Pemulihan Ekonomi bagi CPMI
ist
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Diawal pembicaraan, Benny menghaturkan dan hormat setinggi-tingginya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah merevisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Sudah menjadi kewajiban kami mendatangi Pak Menko untuk berterima kasih. Jujur, tidak berlebihan Permenko, yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan visioner. Maka dari itu saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa dan ini yang dinantikan oleh kurang lebih 4,4 juta PMI kita," ujar Benny, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Airlangga berani melakukan revisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga yang saat ini 6% diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.

"Dulu kita punya KUR TKI di zaman yang lama, tetapi KUR tersebut menurut PMI adalah hal yang bisa dikatakan keliru, karena menggunakan sistim linkage. Jadi KUR TKI tapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam. Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6%, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30%. Ini adalah hal yang keliru. Jadi dengan adanya KUR PMI bunga 6% benar-benar dinikmati oleh PMI dari pada melalui sistem yang lama," ungkap Benny.

Baca juga: Calon Pekerja Migran Indonesia Apresiasi Kinerja dan Pelayanan BP2MI

Kemudian, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI.

"Kemudian perubahan plafon ini sangat luar biasa dari Rp 25 juta ke Rp 100 juta, karena cost starter setiap negara ini berbeda. Jadi dengan adanya pilihan plafon tertinggi maka tidak hanya negara Asia namun Eropa yang rata-rata Rp 50 juta kebutuhan modal kekejar. Mereka ini juga bisa terpenuhi dengan KUR PMI," jelas Benny.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, mengenai Kartu Prakerja di tahun 2020-2021 ini sudah digunakan sebanyak 300 ribu oleh PMI.

Atas hal itu, ia mengucapkan banyak terima kasih karena hal itu sangat membantu. Lalu di tahun 2022 ada alokasi 50 ribu yang akan diarahkan untuk CPMI yang tertunda.

Baca juga: BP2MI Ajak Pemuda Katolik Bersinergi Melindungi Pekerja Migran

"Saya yakin jika ini berjalan, harapan kita kepada mereka sebagai yang kami sering menyebutnya berangkat migran pulang juragan insya Allah bisa terwujud," imbuh Benny.

Selanjutnya, Benny menyampaikan kepada Airlangga bahwa di masa pandemi biaya untuk PMI menjadi bertambah.

Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina. Namun terdapat kurang lebih 6.000 CPMI yang terhambat keberangkatannya.

"Per PMI dikenakan Rp 17 juta selama 10 hari karantina di Korea. Jadi kalau 6.000 di kali Rp 17 juta ini adalah angka yang sangat besar dan dari mana mereka membayar itu. Belum lagi ketika mereka harus karantina 2 hari di Jakarta dan harus melakukan tes PCR," ucapnya.

Baca juga: Benny Rhamdani Tak Hadir, Komisi IX Tunda Rapat Dengar Pendapat Bersama BP2MI

"Atas kondisi itulah kemudian kami mengusulkan permohonan dengan sangat melalui Pak Menko apakah bisa kehadiran negara bisa hadir dengan membantu kebutuhan biaya mereka melalui dana PEN seperti surat yang kami kirimkan," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas