Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Wadas Purworejo Dikepung Ribuan Aparat, Apa Sebenarnya Akar Persoalan di Desa Tersebut?

Terjadi aksi penyerbuan ratusan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Warga Wadas Purworejo Dikepung Ribuan Aparat, Apa Sebenarnya Akar Persoalan di Desa Tersebut?
tangkap layar akun Instagram, @wadas_melawan
Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener. 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polsek Bener Purworejo, Jawa Tengah membebaskan seluruh warga yang diamankan saat terjadi penyerbuan, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menunjukkan kekuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

"Pertama, Polsek Bener untuk membebaskan semua warga yang telah ditangkap secara sewenang-wenang," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (9/2/2022).

Tak hanya kepada jajaran Polsek, KontraS juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk sedianya menarik mundur seluruh anggota yang melakukan penyerbuan.

Diketahui, ada ribuan anggota kepolisian yang turut terlibat dalam insiden terkait dengan pengukuran tanah di Desa Wadas itu.

"Polda Jateng untuk menarik mundur seluruh aparat yang melakukan pengamanan dalam pengukuran tanah di Desa Wadas," beber Fatia.

Selanjutnya, KontraS juga mendesak kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berperan memberikan keamanan bagi warga Desa Wadas.

Berita Rekomendasi

Hal itu bisa diwujudkan dengan dibukanya ruang dialog bagi warga Desa Wadas sebelum tercapainya mufakat.

"Ketiga, Gubernur Jawa Tengah untuk menjamin ruang dialog dengan aman bagi Warga Wadas tanpa adanya kegiatan pengukuran atau aktivitas lainnya sebelum mencapai mufakat," kata dia.

Terakhir, KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melayangkan keberatan ke kepolisian atas upaya penyerbuan yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas