Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Briptu Christy, Suami Polwan Polresta Manado Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi

Akhir pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini ditangkap disebuah hotel

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Akhir Pelarian Briptu Christy, Suami Polwan Polresta Manado Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini ditangkap disebuah hotel di Jakarta Selatan.

Saat ditangkap Briptu Christy sendirian di kamar hotel.

Kabar menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Bahkan, sosok Christy begitu dicari lini masa Twitter dan menjadi trending topic.

Foto-foto Briptu Christy lengkap dengan seragam dinas bertuliskan Polresta Manado juga kerap menghiasi laman media sosial seiring ramainya pemberitaan disersi tersebut. 

Curahan hati Briptu Christy ke sang suami

Suami Briptu Christy yang juga seorang polisi, Briptu Reynaldi angkat bicara soal istrinya yang desersi hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Rekomendasi

Briptu Reynaldi mengaku, Briptu Christy sempat curhat padanya sebelum istrinya itu meninggalkan tugasnya sebagai polisi.

Baca juga: Dari Sebuah Hotel di Kemang, Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado untuk Diperiksa

Namun Briptu Reynaldi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apa yang diceritakan istrinya.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu Reynaldi dilansir Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Briptu Reynaldi mengatakan istrinya hanya bercerita ingin mencari ketenangan, karena mungkin merasa terlalu banyak pikiran dan tekanan.

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," terangnya.


Lebih lanjut Briptu Reynaldi mengungkapkan bahwa istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," ungkap Briptu Reynaldi.

Terkait adanya pemberitaan soal video asusila yang jadi alasan desersi Briptu Christy, Briptu Reynaldi dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan

Briptu Reynaldi menegaskan video asusila itu tidaklah benar.

"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," imbuhnya.

Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Baca juga: Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap di Jaksel, Terendah Mulai Rp 750 Ribu

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014

Siapakah Christy Sugiarto? 

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

DPO atas nama Briptu Christy
DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura)

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya. 

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO (kolase tribunnews/facebook)
Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas