Akibat Desersi hingga Jadi DPO, Briptu Christy Kini Jalani Pemeriksaan di Propam Polda Sulut
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan saat ini Briptu Christy sudah diamankan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan saat ini Briptu Christy sudah diamankan.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"DPO atas inisial nama Briptu C sudah diamankan. Kami tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya, dua hari lalu sudah kami amankan yang bersangkutan," kata Julianto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/2/2022).
Saat ini Briptu Christy juga telah dibawa ke Manado untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu Christy Hingga Jalani Diperiksa di Propam Polresta Manado
Lebih lanjut Julianto menuturkan, kasus ini selanjutnya ditangani oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Kemudian sudah kita bawa, dan sudah sampai di Kota Manado. Dan setelah itu penanganan saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," terang Julianto.
Terkait persidangan kode etik Briptu Christy, Julianto mengungkapkan masih belum dijadwalkan.
Karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan, tapi ketika selesai nantinya akan dilanjutkan ke proses persidangan.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Sempat Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang Hotel Grand Kemang
"Kan masih berproses, nanti akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Briptu Christy yang sebelumnya menjadi DPO telah ditemukan di salah satu hotem di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Penetapan DPO pada Briptu Christy ini dilakukan karena ia desersi dari Polresta Manado.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Proses Penangkapan Briptu Christy Hingga Diterbangkan ke Manado
Pihak Hotel Ungkap Momen Penangkapan Briptu Christy
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan. Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.