Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andre Rosiade Minta Mendag Tegas Terhadap Produsen Minyak Goreng yang Tidak Jalankan Aturan

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersikap tegas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Andre Rosiade Minta Mendag Tegas Terhadap Produsen Minyak Goreng yang Tidak Jalankan Aturan
Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersikap tegas terkait tingginya harga minyak goreng.

Pasalnya harga minyak goreng curah Rp 11.500 yang ditetapkan pemerintah ternyata masih sulit ditemukan.

"Saya sudah pertanyakan dalam rapat pas tanggal 31 Januari kemarin bahwa bagaimana teknis pelaksanaannya Pak Menteri, jangan sampai Permendag 06 Tahun 2022 ini hanya menjadi macan kertas," kata Andre dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Andre menilai masih belum tuntasnya masalah harga minyak goreng karena tidak semua produsen mengikuti aturan tersebut.

Oleh karenanya ia meminta Mendag Lutfi tegas terhadap produsen yang ogah menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Tegakkan DMO Agar Harga Minyak Goreng Turun

"Kita sudah minta Pak Menteri bagaimana aturan teknis dan pelaksanaannya betul-betul bisa diwujudkan karena terus terang kami sudah sampaikan juga dalam rapat itu bahwa kita tidak yakin produsen akan komit," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Andre meminta, Mendag mengevaluasi realisasi aturan ini. Pasalnya masih ditemukan keluhan dari masyrakat terkait harga minyak goreng.

Baca juga: Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS: Pemerintah Suka Mengobati Daripada Mencegah

"Ini perlu dievaluasi dan Pak Menteri harus berani melakukan tindakan tegas. Kalau produsen minyak goreng nggak mau, cabut saja izin ekspornya. Cabut izin ekspor perusahaan itu, itu sudah kita ingatkan Pak Menteri untuk melakukan tindakan tegas, kalau perlu, dibawa ke ranah pidana," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas