Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman

Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini. Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman
Via Kompas.TV
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat hari ini memanggil pihak pelapor dari anggota Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama, terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan Koalisi Ulama terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah memasuki tahap penyelidikan.

Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.

Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.

Berita Rekomendasi

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.

"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas