Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman
Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini. Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan Koalisi Ulama terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah memasuki tahap penyelidikan.
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.
Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.
"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.
Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.
"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.
Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.
Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.
Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.
"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.
Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.
Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.