Komunikasi Proporsional dan Independensi jadi Sorotan di Fit and Proper Test Calon KPU-Bawaslu
Ahmad Doli Kurnia mengatakan dalam pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu akan menyoroti beberapa
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan dalam pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu akan menyoroti beberapa hal. Salah satunya soal kecakapan komunikasi.
Doli menyebut kemampuan berkomunikasi secara proporsional perlu dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Sebab mereka nantinya akan menjalin hubungan tersebut dengan pemerintah maupun partai politik.
"Tentu kita berharap adalah orang yang punya kecakapan atau kemampuan komunikasi yang proporsional, mereka ini kan tidak bisa menghindari juga tidak berkomunikasi dengan para stakeholder pemangku kepentingan atau interaksi politik," kata Doli dalam diskusi daring 'Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya', Jumat (11/2/2022).
Bukan hanya komunikasi yang baik, para penyelenggara pemilu juga harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang punya kepentingan untuk berkomunikasi, tapi di sisi lain juga bisa menjaga independensinya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, jika penyelenggara pemilu diisi oleh orang yang punya kecakapan komunikasi dan independensi, maka hal tersebut akan berdampak positif pada lembaga yang ditempatinya.
Baca juga: Jelang Fit And Proper Test, Calon Anggota KPU-Bawaslu harus Tes PCR Covid-19
"Jadi kepemimpinan atau komunikasi leadership yang seperti itu yang kita butuhkan ke depan. Kita kalau milih orang seperti itu lembaganya pun akan menjadi lembaga independen dengan didukung semua pihak," ungkap dia.
Sebagai informasi Komisi II DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.
Proses fit and proper test ini disebut akan digelar terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan bagaimana jalannya seleksi para calon penyelenggara pemilu.
Nantinya dari 14 nama calon anggota KPU yang disodorkan, DPR akan mengerucutkan menjadi 7 nama terpilih. Sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu RI, DPR hanya memilih 5 nama terbaik.
Calon Anggota KPU RI:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Calon Anggota Bawaslu RI:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.