Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap, Pihak Hotel Beberkan Briptu Christy Terlihat Bersama Pria di Kolam Renang

Pihak hotel ternyata juga pernah melihat Briptu Christy bersama dengan seorang pria di area kolam renang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebelum Ditangkap, Pihak Hotel Beberkan Briptu Christy Terlihat Bersama Pria di Kolam Renang
Facebook Christy Sugiarto via TribunManado.co.id
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestas Manado dan buron sejak Januari, ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan Senin (7/2/2022).

Briptu Christy ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB.

Hari itu, merupakan hari kedua Briptu Christy berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Si polwan ternyata check-in tak memakai namanya sendiri.

Briptu Christy masuk ke hotel atas nama orang lain.

Baca juga: POPULER Regional: Sosok Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy | Ayah Rudapaksa Anak hingga Tewas

Briptu Christy didatangi petugas saat hendak berjalan ke area main biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin, Kamis (10/2/2022), kepada Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Briptu Christy yang ditangkap pun bersikap kooperatif dan tak melakukan perlawanan.

Pihak hotel ternyata juga pernah melihat Briptu Christy bersama dengan seorang pria di area kolam renang.

Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Briptu Christy, Sempat Terlihat Bersama Pria di Kolam Renang Hotel

Keduanya terlihat bersama sebelum akhirnya si polwan ditangkap oleh tim gabungan.

Djumin menduga laki-laki tersebut merupakan teman dari Briptu Christy.

Djumin juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak.

Namun saat penangkapan ia diamankan sendirian.

Djumin mengatakan saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

Akhirnya Ditangkap

Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara. 

Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.

Sosok suami Briptu Christy

Terpisah, Briptu Reynaldo Kamea, suami Briptu Christy, menegaskan siap mendukung semua proses di Polda Sulut dan tetap mendukung istrinya.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selalu mensupport istri saya bersama keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunManado.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Manajemen Hotel: Briptu Christy saat Check-in Atas Nama Orang Lain

Mengenai kabar terbaru sang istri, Briptu Reynaldo menyatakan dirinya sudah mengetahuinya.

Bripru Reynaldo juga menjelaskan, dirinya selalu berkomunikasi dengan istrinya dan rencananya akan kembali ke Manado.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ucapnya.

Terkait video asusila yang dinilai menyudutkan istrinya, Briptu Reynaldo  pun meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks.

"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya."

"Bahkan, sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas