Bupati Langkat Terbit Rencana Bungkam Setelah Diperiksa Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia
Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2/2022).
Pemeriksaan dilakukan aparat kepolisian terkait kepemilikan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin selesai pukul 20.23 WIB.
Terlihat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi orange tahanan KPK, celana hitam panjang, dan tangan diborgol plastik atau double loop.
Terbit keluar didampingi seorang petugas keamanan untuk menuju ke mobil tahanan.
Hanya saja saat ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, Terbit bungkam.
Dia tak memberikan penjelasan, baik termasuk materi pemeriksaannya terkait apa.
Baca juga: Kasus Kepemilikan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana
Terbit Rencana Peranginangin langsung melangkah menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman depan gedung Merah Putih KPK.
Dengan tangan menelungkup memberikan isyarat, ia tak ingin berkomentar.
Tidak dijelaskan berapa personel kepolisian dari Polda Sumut yang datang untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Terkait Kepemilikan Kerangkeng Manusia
Pemeriksaan yang dilakukan di KPK terhadap Bupati Peranginangin ini merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.
Di mana Komnas HAM memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM
Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.
"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam enggan memerinci data yang telah diserahkan ke Polda Sumut.
Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.
"Semoga Minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa, karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin makin kuat.
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.