Ali Safa'at Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemilu untuk Seluruh Pemangku Kepentingan
Muchamad Ali Safa'at, mendorong terwujudnya pemilihan umum (pemilu) yang berintegritas dan partisipatif.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon komisioner KPU Periode 2022-2027, Muchamad Ali Safa'at, mendorong terwujudnya pemilihan umum (pemilu) yang berintegritas dan partisipatif.
Menurut Ali, hal itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemilu untuk seluruh pemangku kepentingan.
Secara spesifik, ia merinci sejumlah persoalan pemilu yang kerap muncul.
Diantaranya masalah data pemilih, beban penyelenggara, kerumitan administratif, suara yang tidak sah, penggunaan media sosial, serta pengadaan logistik dan distribusi.
Baca juga: Ada Ketegangan Antara KPU dengan Bawaslu, Afifuddin Janji Siap Mencairkan
Hal itu disampaikan Ali Safa'at yang juga ahli hukum dari Universitas Brawijaya saat memaparkan visi dan misinya dalam fit and proper test di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Untuk menyelesaikannya perlu sejumlah strategi yang mencakup regulasi, kerja sama dan komunikasi, sumber daya manusia, dan sistem informasi," kata Ali Safa'at.
Ali juga mengatakan mengenai regulasi.
Dimana penyelesaiaannya mulai dari instrumen perencanaan yang baik, penataan materi, pedoman pelaksanaan yang berkepastian, serta sistem untuk mengantisipasi sengketa dan pelanggaran diperlukan kerja sama dan komunikasi.
Melalui kerja sama dan komunikasi itu sangat penting antara pihak penyelenggara, peserta dan masyarakat, serta pemerintah dan DPR.
"Ada satu kesatuan penyelenggaraan yang mencakup pelayanan, pembentukan regulasi, pengawasan dan partisipasi, dukungan dan fasilitas, pengadaan distribusi dan logistik, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih," papar Ali.
Lebih lanjut, ia juga menyebut peningkatan kualitas SDM adalah kunci.
Hal itu mensyaratkan adanya kapasitas literasi, integritas, serta ketahanan dan kesehatan.
Mengenai sistem informasi pemilu, Ali menegaskan tentang pengembangan untuk memudahkan dan mempercepat penyelenggaraan pemilu, terutama yang berkaitan dengan sistem rekapitulasi.
"Integrasi sistem informasi dengan pengembangan sistem rekapitulasi, meliputi transformasi dokumen elektronik, ketepatan dan kecepatan penghitungan, akses kepada peserta pemilu, yang pada akhirnya juga akan membantu meringankan beban penyelenggara," jelas Ali Safa'at.