Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Omicron, Pimpinan DPR Sebut RUU TPKS Tak Dibahas Saat Masa Reses

Lodewijk menjelaskan, bahwa kondisi saat ini yang tak memungkinkan, dimana varian Omicron membatasi kegiatan di DPR RI.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ancaman Omicron, Pimpinan DPR Sebut RUU TPKS Tak Dibahas Saat Masa Reses
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Lodewijk Freidrich Paulus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebut, pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak akan dilanjutkan pada masa reses.

Lodewijk menjelaskan, bahwa kondisi saat ini yang tak memungkinkan, dimana varian Omicron membatasi kegiatan di DPR RI.

"(pembahasan RUU TPKS) kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu aja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: DIM RUU TPKS Rampung, Pemerintah akan Kawal Prosesnya di DPR

Lodewijk juga menyebut, penundaan pembahasan RUU TPKS telah disepakati untuk tidak dibahas.

Berbeda, dengan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu, dimana sesuai UU diberi waktu 30 hari kerja.

"Nah, tanggal 24 harus selesai ini ya kita juga tidak mau melanggar UU yang lebih besar, ya kita harus selesaikan untuk fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu," ungkap.

Berita Rekomendasi

Politisi Partai Golkar ini pun mengatakan, pihaknya sepakat untuk normatif dulu.

"Tunggu masa reses kedua kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mendengarkan usulan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dibahas saat masa reses.

Willy pun menyebut, dirinya sudah mengusulkan hal itu kepada pimpinan DPR RI.

"Sebelum publik meminta itu, Willy Aditya selaku Ketua Panja meminta di Bamus (badan musyawarah, red)," kata Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Willy pun mengungkapkan, pengajuan usul ke Bamus mendapatkan restu dari pimpinan DPR.

Sehingga, RUU TPKS akan dibahas pada masa reses.

"Kami sudah bersurat pada bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses dan pimpinan mengiyakan," ungkap Politisi NasDem ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas