Ancaman Omicron, Pimpinan DPR Sebut RUU TPKS Tak Dibahas Saat Masa Reses
Lodewijk menjelaskan, bahwa kondisi saat ini yang tak memungkinkan, dimana varian Omicron membatasi kegiatan di DPR RI.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebut, pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak akan dilanjutkan pada masa reses.
Lodewijk menjelaskan, bahwa kondisi saat ini yang tak memungkinkan, dimana varian Omicron membatasi kegiatan di DPR RI.
"(pembahasan RUU TPKS) kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu aja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: DIM RUU TPKS Rampung, Pemerintah akan Kawal Prosesnya di DPR
Lodewijk juga menyebut, penundaan pembahasan RUU TPKS telah disepakati untuk tidak dibahas.
Berbeda, dengan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu, dimana sesuai UU diberi waktu 30 hari kerja.
"Nah, tanggal 24 harus selesai ini ya kita juga tidak mau melanggar UU yang lebih besar, ya kita harus selesaikan untuk fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu," ungkap.
Politisi Partai Golkar ini pun mengatakan, pihaknya sepakat untuk normatif dulu.
"Tunggu masa reses kedua kita akan tindaklanjuti," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mendengarkan usulan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dibahas saat masa reses.
Willy pun menyebut, dirinya sudah mengusulkan hal itu kepada pimpinan DPR RI.
"Sebelum publik meminta itu, Willy Aditya selaku Ketua Panja meminta di Bamus (badan musyawarah, red)," kata Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Willy pun mengungkapkan, pengajuan usul ke Bamus mendapatkan restu dari pimpinan DPR.
Sehingga, RUU TPKS akan dibahas pada masa reses.
"Kami sudah bersurat pada bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses dan pimpinan mengiyakan," ungkap Politisi NasDem ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.