ICW: Firli Bahuri Sebar SMS Bukan Tentang Korupsi, Manfaatkan Posisi Ketua KPK
SMS yang mengatasnamakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SMS yang mengatasnamakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Pesan dari Firli Bahuri itu berisi kata-kata mutiara, bukan pendidikan antirasuah atau berkaitan dengan pencegahan korupsi.
"Manusia sempurna bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI,” demikian isi SMS blast yang diposting akun @robi_zam-zam di Twitter.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Firli Bahuri tengah memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk mendapat simpati masyarakat.
"Sejak awal ICW menduga bahwa Firli Bahuri sedang memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menaikkan popularitasnya di tengah masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
"Jadi, kami tidak heran lagi jika kemudian terdapat SMS yang mengatasnamakan Firli Bahuri dengan pesan-pesan moral seperti itu," sambungnya.
Dengan SMS itu, Kurnia mengatakan, Firli Bahuri bertindak layaknya seorang politikus.
Baca juga: Novel Baswedan Ragu Lowongan di KPK Masih Menarik karena Firli Bahuri Cs Bermasalah
Jauh sebelum isu SMS merebak, imbuhnya, Firli juga diketahui juga sempat menjadi koki dan menunjukkan bakat memasak nasi goreng.
"Tidak hanya itu, dalam suatu kesempatan Firli pernah mendampingi mantan Menteri Sosial juga saat membagi-bagikan bansos kepada masyarakat," kata Kurnia.
Atas dasar penyebaran SMS dimaksud, Kurnia menyarankan agar Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas KPK.
"Karena diduga melanggar Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 terkait larangan bagi Insan KPK mencari popularitas dalam pelaksanaan tugas," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah mengakui melakukan tender pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2022 senilai Rp999.218.000.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Ali menerangkan, pengadaan SMS blast telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka.