ICW: Firli Bahuri Sebar SMS Bukan Tentang Korupsi, Manfaatkan Posisi Ketua KPK
SMS yang mengatasnamakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Pengadaan itu juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara, tujuan diadakannya program tersebut adalah supaya KPK bisa menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat secara masif.
"Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ali.
Secara terperinci, Ali mengungkapkan, terhadap satu wajib lapor nantinya bisa dikirimi SMS beberapa kali, yaitu permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah disubmit, pemberitahuan LHKPN telah lengkap, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft, pemberitahuan isi survey e-LHKP, dan pemberitahuan validasi data WL (kepada UPL).
"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," kata dia.
Diberitakan, PT Elpia Internusa Sistematika berhasil memenangkan tender pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 untuk KPK.
Berdasarkan situs www.lpse.kemenkeu.go.id perusahaan ini berhasil menang dengan harga penawaran dan harga terkoreksi dalam proyek ini mencapai Rp851.554.000.
Baca juga: KPK Buka Tender Pengadaan SMS Blast Rp999 Juta: Tujuannya Sampaikan Pesan Antikorupsi
Berdasarkan situs itu, KPK membuka tender pengadaan SMS itu sejak 15 Oktober 2021 menggunakan sistem gugur dan harga terendah.
Di mana total pagu paket itu mencapai Rp999.218.000 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebanyak 19 perusahaan mencoba mengikut tender ini.
Kebanyakan dari mereka gugur di persyaratan kualifikasi administrasi, karena usahanya tidak sesuai dengan bidang yang disyaratkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.