KPK Buka Tender Pengadaan SMS Blast Rp999 Juta: Tujuannya Sampaikan Pesan Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tender pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2022 senilai Rp999.218.000.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tender pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2022 senilai Rp999.218.000.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Menurut Ali, pengadaan SMS blast telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka.
Pengadaan itu juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun tujuan diadakannya program tersebut adalah supaya KPK bisa menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat secara masif.
"Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ali.
Secara terperinci, Ali mengungkapkan, terhadap satu wajib lapor nantinya bisa dikirimi SMS beberapa kali.
Yaitu permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah disubmit, pemberitahuan LHKPN telah lengkap, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft, pemberitahuan isi survey e-LHKP, dan pemberitahuan validasi data WL (kepada UPL).
"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," kata dia.
Diberitakan, PT Elpia Internusa Sistematika berhasil memenangkan tender pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 untuk KPK.
Berdasarkan situs www.lpse.kemenkeu.go.id perusahaan ini berhasil menang dengan harga penawaran dan harga terkoreksi dalam proyek ini mencapai Rp851.554.000.
Berdasarkan situs itu, KPK membuka tender pengadaan SMS itu sejak 15 Oktober 2021 menggunakan sistem gugur dan harga terendah.
Total pagu paket itu mencapai Rp999.218.000 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebanyak 19 perusahaan mencoba mengikut tender ini.
Kebanyakan dari mereka gugur di persyaratan kualifikasi administrasi, karena usahanya tidak sesuai dengan bidang yang disyaratkan.(*)